Bandar Lampung , 29 Desember 2025- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Fakultas Hukum Universitas Lampung kembali melaksanakan program rutin tahunan berupa Penyerahan Beasiswa Pendidikan Anak Asuh. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 15 Desember 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Dalam laporannya, Ny. Dyah Koesomawardani Fakih, menyampaikan bahwa bantuan pendidikan Anak Asuh merupakan agenda berkelanjutan yang secara konsisten dilaksanakan oleh DWP Unsur Pelaksana Fakultas Hukum Universitas Lampung dari tahun ke tahun. Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak dari pegawai dan tenaga kebersihan (cleaning service) di lingkungan Fakultas Hukum dalam mendukung dan menunjang keberlangsungan pendidikan mereka.
Pada tahun ini, bantuan diberikan dalam bentuk iuran sekolah selama satu tahun bagi anak-anak berprestasi yang menempuh pendidikan pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi. Total Dana Anak Asuh yang berhasil disalurkan mencapai Rp27.700.000,-, yang merupakan jumlah terbesar dibandingkan dengan fakultas-fakultas lain di lingkungan Universitas Lampung. Dana tersebut dihimpun oleh DWP unit Unila yang bersumber dari para donatur yang terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan Universitas Lampung.
Besaran dana bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Tingkat Taman Kanak-Kanak (TK)sebanyak 6 orang, masing-masing menerima  Rp350.000,-
- Tingkat Sekolah Dasar (SD)sebanyak 12 orang, masing-masing menerima Rp 500.000,-
- Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)sebanyak 9 orang, masing-masing menerima Rp 700.000,-
- Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)sebanyak 7 orang, masing-masing menerima Rp 800.000,-
- Tingkat Perguruan Tinggisebanyak 7 orang, masing-masing menerima Rp 1.100.000,-
Penyerahan bantuan pendidikan dilakukan secara simbolis kepada 8 orang perwakilan siswa. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Pembina dan para Wakil Pembina DWP Unsur Pelaksana Fakultas Hukum Universitas Lampung yang turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Pembina DWP Unsur Pelaksana Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H., M.S., menyampaikan harapan agar dana bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi dan menunjang kebutuhan belajar para siswa. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi anak-anak dalam melaksanakan kewajiban mereka di dunia pendidikan.
Acara Penyerahan Beasiswa Pendidikan Anak Asuh ditutup dengan penyerahan bantuan secara langsung oleh Pembina dan Wakil Pembina, dilanjutkan oleh Ketua dan para Wakil Ketua DWP Unsur Pelaksana Fakultas Hukum Unila, Ny. Larasati Irzal ; Ny. Titiek Fitriyani Budiyono;Ny. Siti Khairunnisa Rudi serta diakhiri dengan sesi foto bersama. (RS).






