Bandar Lampung, 25 Juni 2025 — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Fakultas Hukum Universitas Lampung melaksanakan kegiatan Rapat Rutin, Sosialisasi Kesehatan Pencegahan Osteoporosis dan Kesehatan Sendi pada Premenopause dan Menopause, sekaligus Arisan, pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Dekanat Gedung C Fakultas Hukum.
Acara dibuka oleh Ketua DWP Ny. Dyah Koesoemawardani Fakih yang menyampaikan bahwa kesehatan merupakan aset berharga yang perlu dijaga melalui deteksi dini dan upaya pencegahan. Narasumber sosialisasi, Dr. dr. Ta Larasati, S.Ked., M.Kes., Sp.KKLP, memaparkan pentingnya memahami risiko osteoporosis akibat penurunan estrogen saat menopause, yang dapat mempercepat hilangnya massa tulang dan meningkatkan risiko patah tulang.
Beliau juga menjelaskan langkah-langkah pencegahan melalui pola makan bergizi, asupan kalsium dan vitamin D, pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta olahraga teratur.
Kegiatan dihadiri Wakil Ketua II Ny. Titiek Budiyono, Wakil Ketua III Ny. Nisa Rudi, jajaran pengurus, dan seluruh anggota DWP Fakultas Hukum. Acara diakhiri dengan diskusi interaktif, arisan, dan ramah tamah yang mempererat silaturahmi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota semakin peduli menjaga kesehatan tulang dan sendi, serta konsisten menerapkan gaya hidup sehat setiap hari.(DHT).